PAD Pajak Pemko Pekanbaru Tahun Ini Naik 12 Persen Lebih dari 2025

Selasa, 05 Mei 2026 - 17:52:09 WIB Cetak

Plh Asisten II Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dari sektor pajak, tahun ini mengalami kenaikan 12 persen lebih dibanding periode yang sama tahun 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, kenaikan pendapatan itu tak terlepas dari kebijakan strategis yang diterapkan Walikota Agung Nugroho dan Wakil Walikota Markarius Anwar dengan menyederhanakan layanan dan penyesuaian kebijakan pajak yang lebih berpihak kepada masyarakat.

"Salah satu faktor utama yang memicu kenaikan tersebut adalah kebijakan pemko dalam menyederhanakan layanan kepada masyarakat. Kemudahan prosedur, termasuk digitalisasi pembayaran, terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak," ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Sebagai contoh, terang Ami, sapaan Zulhelmi Arifin, pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari, bahkan jam.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan sebelumnya yang bisa memakan waktu hingga enam bulan sampai satu tahun.

“Dulu penerimaan dari sektor ini (PBG/IMB) tidak pernah lebih dari Rp8 miliar hingga Rp9 miliar per tahun. Kini, dari sektor PBG saja sudah menembus Rp17,5 miliar,” ungkapnya.

Menurut Ami, pelayanan yang cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit membuat masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban. Selain itu, sistem pembayaran secara daring turut meminimalkan praktik percaloan sehingga proses menjadi lebih mudah dan akuntabel.

Kebijakan penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan dampak positif. Setelah sempat mengalami kenaikan, tarif PBB kembali diturunkan pada tahun ini sesuai kebijakan Walikota Agung Nugroho. Menariknya, meskipun tarif diturunkan, penerimaan dari sektor ini justru meningkat.

“Hal ini menunjukkan bahwa menaikkan tarif pajak bukan satu-satunya solusi. Ketika tarif lebih terjangkau, masyarakat justru lebih bersedia membayar,” tegasnya.

Dengan adanya tren positif di penerimaan daerah, lanjut Ami, Pemko Pekanbaru optimis target PAD dari sektor pajak sebesar Rp1,3 triliun di 2026 ini bisa terealisasi hingga akhir Desember mendatang.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+