Satu truk bertonase dipaksa berputar balik oleh Personel Dishub Pekanbaru saat mencoba melintas di Jalan SM Amin.
Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mulai menempatkan personel di pintu-pintu masuk guna melarang truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melintas di jalan dalam kota.
Terdapat empat pintu masuk yang kini dijaga personel Dishub Kota Pekanbaru di antaranya di Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket persimpangan Jalan SM Amin - Tuanku Tambusai, persimpangan Jalan Garuda Sakti - HR Soebrantas, serta di Bundaran Restu Ibu Jalan Siak II.
"Jadi yang menjadi akses pintu masuk ODOL menuju dalam kota, itu kita jaga," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Senin (4/5/2026).
Untuk memastikan tak ada aktivitas truk ODOL di jalan dalam kota, personel Dishub Kota Pekanbaru ditempatkan di pintu-pintu masuk dari pagi hingga malam hari.
"Petugas mulai berjaga dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB," ungkap Masykur.
Selain mengawasi pintu masuk, personel Dishub Kota Pekanbaru juga melakukan pengawasan di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di depan Rumah Sakit Sansani yang biasanya rawan menjadi lokasi berputar balik arah truk ODOL.
Sejauh ini, terang Masykur, banyak truk ODOL yang masih melintas di kawasan dalam kota tersebut dengan alasan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kita sering kebobolan dari Simpang Arhanud Kubang, masuk ke Jalan Soekarno Hatta alasannya isi BBM, dan katanya ada gudang juga di situ," ujarnya.
"Ternyata setelah kita telusuri, tidak ada (gudang), alasan saja, malah masuk ke HR Soebrantas. Maka kita cek (jaga) terkahir di u-turn Sansani," tutup Masykur.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melarang truk ODOL atau bertonase besar melintas di jalan dalam kota terhitung 1 Agustus 2025.
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Pekanbaru, yang selama ini kerap terganggu oleh keberadaan truk-truk dengan beban dan dimensi melebihi aturan.***