Pemko Pekanbaru Ingatkan PKL tak Bangun Lapak di Sembarang Tempat

Senin, 20 Juli 2026 - 20:25:13 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban terhadap lapak PKL di kawasan Jalan HR Soebrantas.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak membangun lapak tempat berjualan di sembarang tempat seperti di atas bahu dan trotoar jalan, serta di atas saluran pembuangan air.

Selain merusak keindahan dan ketertiban kota, keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan bahu jalan juga mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

"Aktivitas yang dilakukan PKL di bahu jalan dapat menimbulkan kemacetan dan berbahaya bagi pengguna jalan lainnya," tegas Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Senin (20/7/2026).

Kemudian untuk lapak yang dibangun di atas saluran pembuangan air atau drainase, dapat memicu terjadinya banjir pasca hujan karena air tidak dapat mengalir dengan lancar menuju ke anak sungai.

"Kita tidak mau juga bahwa (usaha) PKL itu dimatikan. Tapi jangan dirikan bangunan di lokasi terlarang," ujar Agung.

Untuk itu, para PKL dihimbau supaya bisa berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan pemerintah.

Saat ini terdapat sejumlah tempat berjualan resmi bagi PKL dan pelaku UMKM seperti di seputaran Tugu Keris Jalan Diponegoro, Jalan Cut Nyak Dien, serta di Taman Labuai Jalan Jenderal Sudirman.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+