Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin
Betuah Pekanbaru - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru untuk 2027 mendatang diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun.
Angka tersebut naik Rp100 miliar dari target PAD tahun 2026 ini senilai Rp1,3 triliun.
"Mudah-mudahan target tahun depan bisa meningkat menjadi sekitar Rp1,4 triliun," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin, usai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (R-KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-PPAS) APBD Tahun 2027, bertempat di gedung DPRD setempat, Selasa (18/8/2026).
Disampaikannya, peningkatan target PAD di 2027 akan diikuti dengan sejumlah upaya tambahan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah tanpa membebani warga.
"Walikota telah mengingatkan agar kebijakan peningkatan PAD tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Jangan sampai pemko mengejar PAD, tetapi memberatkan atau menekan rakyat dengan kebijakan yang ada," tegas Ami, sapaan Zulhelmi Arifin.
Meski target PAD dinaikkan, namun Pemko Pekanbaru akan tetap menjalankan sejumlah kebijakan stimulus bagi wajib pajak seperti pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan nilai pajak Rp100 ribu ke bawah.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga memberikan kemudahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Untuk masyarakat yang kurang mampu juga akan banyak stimulus yang diberikan, termasuk pengurangan bahkan menggratiskan pajak-pajak daerah," jelas Ami.
Sedangkan program prioritas hingga akhir tahun ini, Pemko Pekanbaru masih akan fokus menggesa berbagai pelayanan dasar kepada masyarakat. Sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama, terutama pembangunan dan perbaikan jalan serta drainase.
"Program-program kami terutama di layanan dasar, seperti infrastruktur, jalan, dan drainase. Begitu juga dengan urusan pendidikan dan kesehatan," tutup Ami.***