Pemko Pekanbaru Kembali Berlakukan PJJ Dua Hari untuk PAUD Hingga SMP

Senin, 07 September 2026 - 00:05:41 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menyapa peserta didik SD di hari pertama sekolah usai penerapan PJJ tahap satu.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring untuk seluruh sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyebutkan, PJJ akan diterapkan selama dua hari ke depan terhitung tanggal 7 sampai 8 Agustus 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi bersama sejumlah pihak terkait, Minggu (6/9/2026) malam.

Disampaikan Agung, pemerintah harus menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan masyarakat di atas pertimbangan lainnya ketika mengambil kebijakan di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya aman.

“Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara," ujarnya.

"Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu,” tegas Agung menambahkan.

Dikatakannya, penerapan PJJ selama dua hari bukan keputusan yang dibuat secara mendadak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terlebih dahulu mengikuti perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir dengan mengacu pada sejumlah indikator dan masukan dari instansi terkait.

Pemantauan dilakukan melalui data yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekanbaru juga melakukan pemantauan kondisi udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala.

Dari hasil pemantauan BMKG, konsentrasi PM2,5 pada pukul 19.00 WIB tercatat mencapai 199,23 µg/m³ atau dengan kategori Sangat Tidak Sehat. Angka tersebut menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah dalam menentukan langkah pencegahan, khususnya untuk mengurangi risiko paparan udara yang tidak sehat terhadap masyarakat rentan.

“Jadi keputusan ini bukan berdasarkan perkiraan kita sendiri. Kita melihat data BMKG, kemudian DLH juga terus melakukan pemantauan melalui ISPU secara berkala. Setelah itu kita dengarkan pertimbangan Dinas Kesehatan dan dokter spesialis paru. Dari situlah keputusan ini kita ambil,” terang Agung.

Dalam rapat evaluasi itu, dokter spesialis paru dr. Indra Yovi bersama jajaran Dinas Kesehatan turut menyampaikan pertimbangan dari sisi kesehatan. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan kebijakan pembelajaran selama dua hari ke depan.

Dari laporan pelayanan kesehatan yang diterima pemerintah, terdapat peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Kondisi tersebut juga ditemukan pada kelompok anak-anak sehingga menjadi perhatian pemerintah dalam menentukan langkah perlindungan terhadap peserta didik.

Anak-anak dinilai termasuk kelompok yang lebih rentan terhadap dampak paparan udara yang tidak sehat. Selain anak-anak, kelompok lanjut usia serta masyarakat yang memiliki penyakit penyerta juga membutuhkan perhatian lebih ketika kualitas udara mengalami penurunan.

Karena itu, pemerintah memilih mengurangi sementara aktivitas anak-anak di luar rumah. Namun Agung menegaskan bahwa kebijakan PJJ tersebut tidak berarti peserta didik diliburkan atau kegiatan belajar dihentikan.

“Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah,” ucap Agung.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran dari rumah menjadi langkah sementara sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara. Setelah kondisi dinilai membaik, kebijakan tersebut akan kembali dievaluasi.***



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+