PUPR Pekanbaru Ganti Rugi Sejumlah Rumah Warga di Jalan Badak Ujung

Rabu, 27 November 2019 - 12:26:16 WIB Cetak

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution

BETUAH.COM, PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, melakukan ganti rugi lahan dan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan di kawasan Jalan Badak ujung berbatasan dengan Jalan 70.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyebut, ganti rugi lahan dan bangunan mesti dilakukan karena pihaknya harus menurunkan elevasi jalan sekitar 6 meter yang mengakibatkan sejumlah rumah warga terkena dampak pembangunan. 

"Jadi upaya kita sekarang melakukan pembebasan lahan. Rumah-rumah yang terdampak, kita ganti rugi. Sekarang lagi proses. Kalau selesai, kita minta masyarakat meninggalkan rumahnya karena kita akan memotong bukit di kawasan itu," ujarnya, Rabu (27/11/2019).

Selain memproses ganti rugi lahan dan rumah warga, terang Indra, pihaknya juga tengah menggesa penyelesaian rigid Jalan Badak. 

"Saya sudah panggil PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) agar segera menyelesaikan rigid Jalan Badak. Karena di akhir Desember, PT Medco akan segera memasukkan peralatannya di kawasan industri," ungkapnya.

Dengan masuknya peralatan tersebut, lanjut Indra, PT Medco Ratch Power Riau akan mulai melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) berkapasitas 275 MW di kawasan Industri Tenayan Raya atau sekarang TEIP (Tenayan Eco Industrial Park).

"Makanya sekarang kita gesa (ganti rugi lahan dan rigid) agar (pembangunan Jalan Badak) secepatnya selesai," tutup mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Kampar ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+