BPKAD Pekanbaru Jual 16 Unit Sepeda Motor Dinas

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:19:04 WIB Cetak

Sepeda motor dinas bekas yang telah tuntas dijual BPKAD Pekanbaru.

BETUAH.COM, PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, telah menuntaskan penjualan sebanyak 16 unit sepeda motor dinas bekas milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset Defino Efka mengatakan, belasan sepeda motor operasional bekas itu dijual melalui sistem lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jalan Jenderal Sudirman pada 8 November 2019 lalu.

Harga jual sendiri, terang dia, ditentukan berdasarkan hasil penilaian barang yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dengan harga penawaran terendah Rp200 ribu per unit.

"Kondisi kendaraan yang dilelang ini sudah scrab (rongsokan) berdasarkan pasar wajar yang  dinilai oleh Kantor Jasa Penilai Publik dengan harga awal  sekitar Rp200 ribu per unit," ungkap Defino kepada Betuah.com, Selasa (10/12/2019).

Dari hasil lelang tersebut, didapatkan uang sebesar Rp14 juta. "Uang hasil lelang ini langsung disetorkan KPKNL ke kas daerah Pemko Pekanbaru," sebut dia.

Lebih jauh disampaikan Defino, lelang kendaraan dinas roda dua yang rata-rata berusia 15 hingga 16 tahun itu telah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Tujuannya untuk penertiban aset, maka dilakukan penghapusan dengan sistem lelang. Dengan dilakukannya penghapusan, maka data aset akan lebih tertata dan neraca aset tidak terganggu," tutupnya.

Belasan sepeda motor operasional bekas yang telah dilelang tersebut merupakan sisa dari lelang tahap satu beberapa waktu lalu. Pada lelang pertama, 16 unit sepeda motor itu tak ada peminat hingga dikembalikan lagi oleh KPKNL ke pemerintah kota. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+