Diberlakukan 2020, Jalan Patimura Pekanbaru Bakal jadi Jalur Satu Arah

Kamis, 26 Desember 2019 - 23:23:32 WIB Cetak

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Edy Sofyan

BETUAH.COM, PEKANBARU - Jalan Patimura Pekanbaru atau jalan menuju ke kantor Markas Polisi Daerah (Mapolda) Riau baru, mulai Januari 2020 mendatang bakal menjadi jalur satu arah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Edy Sofyan mengatakan, penerapan jalur satu arah itu sesuai rekayasa lalu lintas yang dilakukan pihaknya bersama Satlantas Polresta Pekanbaru.

Berdasarkan rekayasa lalu lintas tersebut, nantinya jalur dari arah Jalan Let Jend S Parman atau Jalan Beringin menuju Jalan Patimura menuju kantor baru Mapolda Riau tidak bisa dilalui (forbidden) mulai dari Simpang 4 lampu merah Jalan Thamrin dan Jalan Let Jend S Parman.

Kemudian dari Rumah Sakit PMC tidak boleh lagi belok kiri ke arah SPN lama atau Mapolda Riau yang baru. Begitu juga dari simpang lampu merah Jalan Ronggo Warsito dan Beringin, tidak boleh menuju ke arah Mapolda Riau.

Saat ini, sebut Edy, penerapan rekasaya lalu lintas tersebut masih menunggu persetujuan dari Polda Riau.

"Setelah ada kata bersama dengan Satlantas, baru minta izin Kapolda. Untuk pemberlakukannya kita harus koordinasi lagi. Tugas kami  membuatkan rekayasa bersama Satlantas," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Meski belum diberlakukan, namun diakui Edy pihaknya telah menempatkan rambu-rambu lalu lintas di kawasan itu.

"Rambu-rambu memang sudah dipasang, tapi belum diberlakukan karena masih menunggu arahan dengan Satlantas. Rambu-rambu yang sudah dipasang juga lupa ditutup (sampul), nanti dipasang anggota," ungkap dia.

Edy memperkirakan, rekayasa lalu lintas itu baru diberlakukan awal 2020 mendatang. "Setelah disahkan akan ada sosialisai, ada petugas di sana beberapa hari. Seminggu lah," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+