Satpol PP Pekanbaru Panggil Belasan Pengelola Warnet Langgar Aturan

Jumat, 17 Januari 2020 - 23:39:40 WIB Cetak

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, saat pertemuan dengan belasan pengelola warnet, Jumat (17/1/2020).

BETUAH.COM, PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (17/1/2020) memanggil sebanyak 15 pengelola warung internet (warnet) yang terbukti melanggar aturan khususnya jam operasional.

Belasan pengelola warnet itu dikumpulkan di ruang rapat kantor Satpol PP Pekanbaru. Pertemuan dipimpin secara langsung oleh Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.

Dalam pertemuan itu, Agus menekankan kepada para pengelola warnet agar mematuhi peraturan berlaku dengan menaati jam operasional hingga pukul 22.00 WIB.

"Kalau nanti masih beroperasi di atas pukuk 22.00 WIB, maka baru kita tindak tegas," ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Agus, batas waktu jam operasional itu mesti dipatuhi mengingat aktivitas warnet hingga tengah malam bahkan dini hari rawan dari aksi kriminalitas serta untuk mengurai kecanduan warga terhadap game online.

"Maka kami imbau agar jaga ketentraman. Jangan sampai warnet buka melewati jadwal operasional," pesan dia.

Pengelola warnet, lanjut Agus, juga harus mempertimbangkan kenyamanan warga di lokasi usaha. Pasalnya, banyak keluhan warga yang masuk ke Satpol PP terhadap aktivitas warnet hingga tengah malam.

"Pengelola juga harus memastikan tidak ada pengunjung yang mengkonsumsi narkoba, meminum minuman beralkohol serta tidak ada aktivitas judi online," tutupnya.

Belasan pengelola warnet yang dipanggil itu sebelumnya terbukti beroperasi melewati jadwal. Mereka langsung diberikan surat pemanggilan untuk menghadap ke kantor Satpol PP. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+