Walikota Pekanbaru Deadline PT MPP Tuntaskan Pembangunan STC

Selasa, 21 Januari 2020 - 22:52:13 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, men-deadline PT Makmur Papan Permata (MPP) untuk menuntaskan pembangunan Sukaramai Trade Centre (STC) sebelum akhir Februari mendatang.

"Sehingga pada triwulan pertama tahun 2020 ini (Maret), pedagang suda bisa menempati kios di STC," ucapnya, Selasa (21/1/2020).

Untuk membantu pengembang dalam menggesa pembangunan, sebut walikota, pemerintah kota melalui Tim Yustisi secara bertahap akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sekitar STC.

"Penertiban ini juga untuk mempermudah proses perbaikan jalan di sekitar STC. Nanti Dinas PUPR akan melakukan overlay jalan di kawasan itu," ungkapnya.

Walikota mengatakan, kawasan di sekitar STC nantinya akan menjadi lokasi yang nyaman baik bagi masyarakat selaku pengunjung maupun pedagang yang akan menempati kios di STC. 

"Jadi, kita akan benahi kawasan di sekitar STC secara menyeluruh, apalagi nantinya STC menjadi pusat grosiran di Pekanbaru," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+