Jaringan ITS Dishub Pekanbaru Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Lampu Merah

Rabu, 22 Januari 2020 - 22:11:56 WIB Cetak

Suasana arus lalu lintas di kawasan Mapolda Riau di Jalan Jenderal Sudirman yang berhasil direkam ITS Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Empat jaringan Inteligent Transport Sistem (ITS) berupa CCTV dilengkapi pengeras suara yang sudah dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru di empat titik traffic light atau lampu merah, berhasil merekam berbagai pelanggaran lalu lintas.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso melalui Kepala Seksi Rekayasa dan Fasilititas Jalan Sarwono mengatakan, terhitung Desember 2019 hingga pertengahan Januari 2020, ke-4 jaringan ITS tersebut sudah merekam puluhan pelanggaran.

"Rata-rata pelanggaran yang terekam ITS karena pengendara berhenti di garis zebra cros atau melewati batas pemberhentian kendaraan. Lalu ada pula yang tidak menggunakan helm, dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt," ungkapnya, Rabu (21/1/2020).

Maski berhasil merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan pengendara, namun Dishub belum menerapkan sanksi bagi pelanggar. Tahap awal, pihaknya hanya menegur pengendara menggunakan pengeras suara.

"Untuk penindakannya, nanti kita serahkan ke kepolisian. Saat ini kita dan Satlantas Polresta Pekanbaru masih merumuskan terkait teknis penindakan yang akan diterapkan pada para pelanggar lalu lintas," ujarnya.

"Jadi untuk saat ini masih bersifat himbauan. Apabila sanksi diterapkan, kita akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan langsung melakukan pemantauan di ruang center," ulasnya.

Ke-4 titik traffic light yang sudah terpasang ITS tersebut di antaranya Simpang Gajah Mada-Diponegoro, Gajah Mada-Sudirman, Sudirman-Tuanku Tambusai, dan Sudirman-Harapan Raya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+