Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Pedagang Durian di Arifin Ahmad

Kamis, 23 Januari 2020 - 20:22:11 WIB Cetak

Personel Satpol PP Pekanbaru saat menertibkan pedagang durian di Jalan Arifin Ahmad, Kamis (23/1/2020).

Betuah Pekanbaru - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menjual durian di sepanjang Jalan Arifin Ahmad, Kamis (23/1/2020).

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, keberadaan pedagang durian di atas trotoar dan bahu Jalan Arifin Ahmad tak hanya melanggar aturan berlaku, tapi juga dikeluhkan pengguna jalan.

"Pengguna jalan menyampaikan keluhan ke kita, bahwa di Jalan Arifin Ahmad sering macet akibat banyaknya pedagang yang berjualan durian di bahu dan trotoar jalan. Makanya kita turunkan personel untuk menertibkan," ungkapnya.

Selain menertibkan pedagang durian, terang Agus, personel Satpol PP juga kembali melakukan penertiban terhadap pedagang yang membuka lapak di bahu jalan kawasan Pasar Agus Salim.

"Penertiban terhadap pedagang di bahu jalan ini merupakan agenda rutin kita yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan di Kota Pekanbaru," ucapnya.

"Penertiban ini bukan karena kita melarang warga berusaha. Silahkan berusaha, berjualan, tapi harus mematuhi aturan berlaku dengan tidak membuka lapak di atas trotoar dan bahu jalan," ulasnya.

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau pedagang yang menempati trotoar dan bahu jalan agar kembali ke dalam pasar baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. "Berjualan lah di tempat yang sudah disiapkan, karena di jalan bukan tempat berjualan," tegasnya.

Usai menertibkan pedagang durian di Arifin Ahmad dan PKL di kawasan Pasar Agus Salim, lanjut Agus, personel Satpol PP menyisir sejumlah titik jalan guna menertibkan spanduk kadaluwarsa.

"Terdapat berbagai spanduk yang ditertibkan hari ini. Seperti 4 pcs spanduk SMK Dirgantara tanpa tanggal di samping SPN Rumbai. 5 pcs spanduk Dunhil tanpa tanggal di Jalan Yossudarso, dan 1 spanduk Gracious Prescholl di lampu merah simpang 4 Jalan Riau," urainya.

"Kemudian 5 pcs spanduk Dunhil yang juga tanpa tanggal di Jalan Arifin Ahmad, serta pencabutan banner Alfha Kid dan Dunhil di Jalan Harapan Raya," sambung mantan perwira TNI AD berpangkat Kolonel ini. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+