Biaya Haji Tahun Ini Ditetapkan Sebesar Rp35,2 Juta

Kamis, 30 Januari 2020 - 22:15:15 WIB Cetak

Jutaan umat Islam dari berbagai penjuru dunia memadati Ka'bah saat pelaksanaan ibadah haji. (Foto Istimewa)

Betuah Jakarta - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 Hijriyah/2020 Masehi masih sama dengan tahun lalu yakni sebesar Rp35.235.602.

Besaran biaya haji itu ditetapkan dalam rapat kerja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2020).

"BPIH tahun ini sama dengan tahun sebelumnya (2019)," ungkap Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi seperti dikutip dari Antara.

Biaya haji sebesar Rp35,2 juta lebih itu, kata Menag, mencakup biaya untuk penerbangan, akomodasi di Mekkah dan uang saku jamaah. Kendati tidak ada kenaikan Bipih, tetapi akan ada peningkatan layanan di sejumlah aspek.

Peningkatan pelayanan dimaksud seperti jumlah makan jamaah di Mekkah dari 40 kali pada 2019 menjadi 50 kali di tahun ini.

Kemudian untuk uang saku jamaah, tetap diberikan sebesar 1.500 Riyal Saudi. Pemberian "living cost" ini menjadi jawaban di tengah merebaknya isu penghapusan uang saku jamaah untuk tahun ini.

Adapun istilah Bipih merujuk pada biaya yang dibayarkan jamaah secara langsung. Sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini merujuk seluruh biaya yang digunakan dalam menyelenggarakan ibadah haji yang merupakan gabungan subsidi pemerintah dan Bipih.

Menag mengatakan persetujuan BPIH oleh DPR RI dan pemerintah merupakan salah satu bagian krusial dari siklus penyelenggaraan haji.

Saat ini, nilai BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tersebut tinggal menunggu pengesahan Presiden Joko Widodo untuk kemudian jamaah yang ditetapkan berangkat tahun ini segera menyetorkan Bipihnya. (red)



Baca Juga Topik #nasional+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+