Walikota Pekanbaru Perintahkan Tindak Tegas RS Buang Limbah Medis Sembarangan

Senin, 03 Februari 2020 - 18:45:39 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas Kesehatan untuk menindak rumah sakit yang membuang limbah medis sembarangan.

Perintah itu disampaikan Firdaus menindaklanjuti laporan masih adanya limbah medis rumah sakit yang dibuang di sembarang tempat.

Untuk itu, Firdaus berharap OPD teknis lebih meningkatkan pengawasan mengingat limbah medis yang dibuang di sembarang tempat itu bisa berdampak buruk terhadap kesehatan warga dan lingkungan di lokasi pembuangan.

"Jadi, dinas terkait harus lakukan pengawasan secara ketat terhadap pengangkutan limbah medis ini," pintanya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrembangda) tingkat kota yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (3/2/20202).

Perlunya pengawasan, terang Firdaus, lantaran hingga kini limbah medis yang dihasilkan puluhan rumah sakit, puskesmas, rumah bersalin hingga laboratorium di Kota Pekanbaru belum ada kejelasan alur pembuangan.

Firdaus juga mempertanyakan legalitas mitra kerja rumah sakit untuk membuang limbah medis. Dia meragukan pengangkut membuang limbah medis itu ke kawasan Jabodetabek mengingat besarnya biaya yang diperlukan.

"Kalau biaya (angkutnya) segitu (besar), saya ragu bisa sampai di sana (Jabodetabek)," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu ditemukan adanya limbah medis milik salah satu rumah sakit yang dibuang di perbatasan Pekanbaru-Pelalawan. Pemerintah kota sendiri masih melakukan investasi untuk mencari tau RS pemilik limbah tersebut. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+