Sekolah di Pekanbaru Diingatkan tak Tahan Ijazah Peserta Didik

Jumat, 07 Februari 2020 - 23:24:58 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, mengingatkan kepada seluruh sekolah tingkat SD dan SMP agar tidak melakukan penahanan terhadap ijazah peserta didik dengan berbagai alasan.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, menahan ijazah bukan solusi untuk menyelesaikan persoalan antara sekolah dan peserta didik.

"Apapun permasalahan yang dialami antara peserta didik dan pihak sekolah, yang namanya ijazah tidak boleh ditahan. Ijazah itu hak siswa yang harus diberikan," tegasnya, Jumat (7/2/2020) menanggapi dugaan penahanan ijazah yang dialami oleh salah satu pelajar SMPN 25 Pekanbaru.

Disampaikan Jamal, penahanan ijazah di SMPN 25 akibat terjadinya miskomunikasi antara orangtua peserta didik bersangkutan dengan pihak sekolah.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, sebut Jamal, pihak dinas sudah mendatangi SMPN 25 dan meminta pihak sekolah menyerahkan ijazah ke peserta didik tersebut.

"Kita sudah cek, kita minta agar ijazah itu diberikan dan sekarang sudah diberikan kepada orang tua siswa," ungkapnya.

"(Penahanan ijazah) ini bukan masalah uang SPP. Tidak ada hubungannya uang iuran dengan siswa tidak boleh ujian, tidak terima rapor, atau atau ijazah ditahan," ulas Jamal.

Meski demikian, Jamal tak menampik masih ada beberapa sekolah yang melakukan hal tersebut. Ia akan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang tetap melakukan kebijakan itu.

Di samping itu, Jamal juga menyayangkan orang tua siswa yang langsung melaporkan ke pihak Ombudsman. Sebab, persoalan apa pun yang terjadi di sekolah ada tahapan seperti melaporkan terlebih dahulu ke pihak Disdik. 

"Sekali lagi saya sampaikan, apapun alasannya sekolah tidak dibenarkan melakukan penahanan ijazah, tidak terima rapor. Tapi laporkan ke kita dulu lah, kan ada tahapan dan kajiannya," tutup dia. (abd) 



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+