Sopir Truk Colt Diesel di Pekanbaru Minta Dispensasi Melintas Dalam Kota

Ahad, 09 Februari 2020 - 21:24:44 WIB Cetak

Salah satu truk bertonse saat melintas di jalan dalam kota. Foto ilustrasi/net.

Betuah Pekanbaru - Sejumlah pengusaha angkutan dan sopir truk Colt Diesel, meminta dispensasi ke Dinas Perhubungan Pekanbaru agar diizinkan melintas di jalan dalam kota pada jadwal tertentu.

Permintaan dispensasi ini pasca keluarnya surat keputusan (SK) Walikota Pekanbaru tentang larangan melintas di jalan dalam kota bagi truk bertonase dan angkutan barang di atas tujuh ton. Saat ini, aturan tersebut masih tahap sosialisasi.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Yuliarso mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Forum LLAJ terkait permintaan dispensasi dari sejumlah pengusaha dan sopir truk Colt Diesel tersebut.

"Nanti kita koordinasikan dulu dengan Forum LLAJ. (Kalau diizinkan), nanti kita akan mengatur jadwal melintas truk diesel yang mengangkut material dan bahan pokok," ujarnya, Minggu (9/2/2020).

Ada rencana truk Colt Diesel nantinya tidak bisa melintas pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Truk baru melintas pada pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB pada jalur tertentu.

"Di luar itu, pengusaha angkutan dan sopir truk harus patuhi SK walikota," tegasnya.

Dalam SK Walikota Pekanbaru tentang larangan melintas di jalan dalam kota bagi truk bertonase dan angkutan barang di atas tujuh ton, ditetapkan sejumlah jalur khusus yang boleh dilintasi truk di antaranya jalur lintas utara, barat, timur dan selatan.

Keempat jalur khusus itu bisa dilintasi dari rentang pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan jalur malam yakni pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Selain 4 jalur khusus di atas, truk angkutan barang juga bisa melintasi sejumlah ruas jalan lainnya sesuai jadwal yang ditentukan. Seperti Jalan Juanda, Jalan Riau, dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian ada juga sejumlah ruas jalan yang bisa dilintasi truk angkutan barang selama 24 jam. Ruas jalan tersebut yakni Jalan Hangtuah, Jalan Kinibalu, Tanjung Datuk ke arah Pelabuhan Sungai Duku, Jalan Pesantren Teknologi dan Jalan Pasir Putih.

Selanjutnya Jalan Kahaduddin Nasution ke arah Kubang Raya, Jalan Kubang Raya, Jalan Garuda sakti, Jalan Air Hitam dan Jalan Siak II. (abd) 



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+