Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 3,8 Kilogram Lebih

Kamis, 13 Februari 2020 - 16:42:06 WIB Cetak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat memimpin ekspos dan pemusnahan barang bukti sabu, Kamis (13/2/2020).

Betuah Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.869,29 gram, bertempat di Mapolresta setempat, Kamis (13/2/2020) siang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sabu seberat 3,8 kilogram lebih itu diamankan pihaknya sepanjang 2020 ini dengan jumlah tersangka 6 orang.

Keenam tersangka tersebut di antaranya NS dengan barang bukti sabu 525 gram, SO 18,4 gram, DP 971,41 gram, AR 22,67 gram, KH 976,89 gram dan SU 933,5 gram.

"Tersangka merupakan jaringan narkoba antar provinsi dengan berbagai modus. Dari enam tersangka, total barang bukti yang berhasil kita amankan mencapai 3 kilogram," ungkap Kapolres.

Dari hasil interogasi, terang Kapolres, sabu tersebut didapat para tersangka dari luar Kota Pekanbaru. Pekanbaru sendiri hanya menjadi lokasi peredaran.

"Pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan kerja keras Satres Narkoba untuk mencegah peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," ucapnya.

Polisi, lanjut Kapolresta, tidak akan berhenti terhadap 6 orang tersangka yang telah diamkan. Tapi masih ada sejumlah target yang akan menjadi sasaran Satres Narkoba Polresta Pekanbaru dalam memutus jaringan peredaran narkoba. 

"Untuk itu, jita butuh kerjasama semua pihak untuk memberantas peredaran narkoba ini. Kita harapkan ke depannya, kami dapat lebih berhasil lagi mengungkap dan memutus mata rantai pergeseran narkoba," tutupnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu ini turut dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus diwakili Asisten I Azwan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+