Sekolah di Pekanbaru Diminta Gaji Guru Honor Minimal Rp1 Juta per Bulan

Kamis, 20 Februari 2020 - 18:34:45 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, menginstruksikan kepada seluruh sekolah tingkat SD dan DMP negeri untuk membayarkan gaji guru horor minimal sebesar Rp1 juta per bulan.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh sekolah, baik tenaga pendidik maupun non kependidikan yang berada di sekolah negeri minimal honornya Rp1 juta. Tidak ada lagi di bawah Rp1 juta per bulan," tegas Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (20/2/2020).

Pembayaran gaji guru honor sebesar Rp1 juta itu, disampaikan Jamal bisa diambil sekitar 50 persen dari total Dana Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat.

"Karena sekolah hanya diperkenankan menghabiskan maksimal 50 persen dana BOS tersebut untuk gaji tenaga honor di sekolah. Kalau dihitung-hitung rata-rata tenaga honor yang ada di sekolah SD dan SMP itu sekarang 6 sampai 10 orang, itu gajinya sudah 40 persen dari dana BOS," ujarnya.

Untuk dana BOS tahap satu tahun 2020, sebut Jamal, sudah ditransfer secara langsung oleh Pemerintah Pusat melalui rekening masing-masing sekolah. Hal itu sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Jadi tidak melalui provinsi lagi, tapi langsung ke rekening sekolah," ungkap dia.

"Sekarang dana BOS tahap satu tersebut sudah cair. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah mengenai teknis penggunaannya terutama mengenai kebijakan menteri yang 50 persen maksimal itu," ulas Jamal.

Lebih jauh disampaikan Jamal, untuk meningkatkan kesejahteraan guru honor, pemerintah kota juga memberikan insentif masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan bagi guru honor melalui APBD.

"Selain bersumber dari dana BOS, honorer juga kita berikan insentif sebesar Rp600 ribu yang kita anggarkan dalam APBD," tutupnya. (abd) 



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+