Tahun Ini Pemko Pekanbaru Masih Diskon PBB di Bawah Rp1 Juta

Ahad, 01 Maret 2020 - 14:36:39 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, tahun ini masih memberikan pemotongan harga atau diskon untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp1 juta.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, untuk PBB di bawah Rp100 ribu mendapat diskon sebesar 75 persen.

"Kemudian PBB Rp100 ribu sampai Rp500 ribu didiskon 50 persen dan Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Sementara di atas Rp1 juta tidak ada diskon," ungkapnya, Minggu (1/3/2020).

Dengan pemberian diskon ini, pemerintah kota berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam membayarkan kewajibannya secara tepat waktu. Sehingga realisasi Pendapatan Daerah (PAD) dari sektor PBB di 2020 bisa meningkat dari 2019 lalu.

"Tahun 2019, realisasi PBB mencapai angka Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang hanya Rp66 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa meningkat lagi," harap dia.

Tingginya partisipasi WP dalam membayar PBB pada 2019, terang pria yang akrab disapa Ami ini, selain diberi pemotongan harga juga lantaran adanya penghapusan denda sesuai keputusan Walikota Pekanbaru.

"Ini (penghapusan denda) menyumbang kenaikan (PBB) sebesar Rp35 miliar," ucapnya.

Lebih jauh disampaikan Ami, untuk tahun ini pihaknya telah menerbitkan sebanyak 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB. "Kita tergetkan bisa menyerap PAD sebesar Rp154 miliar," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+