Membangun Pendidikan Bermutu Perlu Dukungan Semua Pihak

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:40:12 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus saat membuka rapat koordinasi teknis dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, di Balairung Hotel Pangeran, Kamis (12/3/2020).

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus menyatakan, membangun pendidikan yang bermutu bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga dibutuhkan dukungan semua pihak.

"Mulai dari Pemerintah Pusat, pemerintah daerah hingga masyarakat. Peran masyarakat ini dapat diwadahi melalui komite sekolah," ucapnya saat membuka rapat koordinasi teknis dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan, di Balairung Hotel Pangeran, Kamis (12/3/2020).

Dikatakan walikota, Permendikbud tersebut perlu disosialisasikan dengan baik sehingga kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dasar dan menengah dapat diimplementasikan dengan baik. Kemudian kebijakan itu perlu dituangkan dalam bentuk program.

"Terlaksananya program-program tersebut sangat tergantung dari koordinasi antar pihak terkait. Perlu ada sinergi pelaksanaan program oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, agar setiap program dapat berjalan sinkron dan harmonis," ujarnya.

Pemerintah kota sendiri, terang walikota, terus berupaya mencetuskan berbagai program di bidang pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan berkualitas.

"Di Pekanbaru, sumber daya manusia adalah kekuatan kota ini untuk tumbuh karena sumber daya alam kita terbatas. Karena itu, SDM akan baik, jika pendidikannya bagus," tegas walikota.

Walikota mencontohkan, di negara tetangga Malasyia, jumlah akademisinya hanya 10 persen dari akademisi Indonesia. Namun untuk produktifitas dan kualitasnya, Indonesia masih tertinggal.

"Jadi perlu koordinasi semua pihak, sehingga pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi berjalan dengan baik dan bermutu. Itu kunci kemajuan suatu negeri," pungkasnya.

Sesuai jadwal, rapat koordinasi teknis dan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan yang ditaja Dinas Pendidikan Pekanbaru ini akan berlangsung selama dua hari terhitung 12 dan 13 Maret. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+