Kepala Sekolah dan Guru di Pekanbaru Tetap Hadir ke Sekolah

Senin, 16 Maret 2020 - 15:19:54 WIB Cetak

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal

Betuah Pekanbaru - Seluruh kepala sekolah, guru dan TU di sekolah negeri tingkat SD dan SMP se Kota Pekanbaru, tetap diwajibkan hadir ke sekolah seperti biasa selama peserta didik diliburkan terhitung 16 hingga 29 Maret mendatang.

"Mereka tetap harus melaksanakan tugas seperti biasa," kata Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (16/3/2020).

Dalam melaksanakan tugas memberikan pelajaran kepada peserta didik, sebut Jamal, sekolah atau guru bisa menggunakan aplikasi Google Classrom, whatsapp group mata pelajaran, rumah belajar Kemendikbud, ruang guru dan jenis pembelajaran online lainnya.

"Ini sesuai instruksi bapak walikota yang meminta sistem belajar tatap muka di sekolah dialihkan ke rumah dengan sistem e-learning terhitung 16 hingga 29 Maret guna mengantisipasi penyebaran virus corona," ungkapnya.

"Selain itu, kita juga mengingatkan agar segala kegiatan di satuan pendidikan tetap mengacu kepada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan," ulas dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menon-aktifkan aktivitas belajar mengajar sistem tatap muka di seluruh tingkatan sekolah terhitung 16 hingga 29 Maret 2020 mendatang sebagai antisipasi penyebaran coronavirus atau Covid-19.

Kebijakan itu sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT pada Minggu (15/3/2020). 

Dalam instruksi itu disampaikan, proses belajar mengajar akan dialihkan dari sekolah ke rumah melalui sistem e-learning atau pembelajaran menggunakan sistem elektronik. (abd)



Baca Juga Topik #pendidikan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+