Patroli Gabungan Covid-19 di Pekanbaru, 10 Wanita Diamankan Petugas

Kamis, 26 Maret 2020 - 22:27:29 WIB Cetak

Sejumlah wanita yang diamankan dalam patroli gabungan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, BNPB dan Satpol PP Kota Pekanbaru, menggelar patroli gabungan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Dalam patroli gabungan ini, tim gabungan menyambangi satu persatu lokasi hiburan malam, cafe, warung remang-remang hingga lokasi keramaian.

Hiburan malam yang dipantau tim gabungan di antaranya New Dragon di Jalan Kuantan, Hotel New Hollywood di Jalan Kuantan, serta tempat hiburan malam lainnya.

Tim gabungan juga memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan Jalan Kuantan II, Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Qasim, Jalan Jenderal Sudirman serta Jalan Soekarno-Hatta.

Di Jalan Arifin Ahmad tepatnya di depan kantor OJK dilakukan penertiban secara persuasif terhadap warga yang ditemukan masih berkumpul. Begitu juga di tempat angkringan Jalan Soebrantas Panam.

Kemudian di Jalan SM Amin, petugas mengamankan 4 wanita di tenda biru, dan 6 wanita lainnya diamankan di salah satu cafe Jalan Tuanku Tambusai.

Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, patroli gabungan tersebut untuk memastikan seluruh tempat hiburan dan masyarakat bisa mematuhi himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

"Kita menggelar patroli untuk mengimbau masyarakat agar ikut mencegah Covid-19," ujarnya, Kamis (26/3/2020) siang.

Bagi masyarakat yang masih ditemukan berkumpul, langsung dilakukan penertiban secara persuasif dengan meminta agar membubarkan diri.

"Kami imbau agar tidak berkerumun, kami imbau agar pulang ke rumah," ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus telah mengeluarkan himbauan agar aktivitas keramaian pada tempat hiburan seperti warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya ditiadakan sementara.

Begitu juga dengan kegiatan lain yang melibatkan massa seperti unjuk rasa, pertemuan sosial, politik, budaya, agama dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, konser, pekan paya, festival, bazaar, pameran, pasar malam, resepsi keluarga, kegiatan olahraga, kesenian, pawai hingga karnaval agar ditunda. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+