Pasar Kaget di Pekanbaru Dilarang untuk Cegah Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 - 19:48:35 WIB Cetak

Ilustrasi pasar kaget/Istimewa

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai Senin (30/3/202) mendatang melarang adanya kegiatan pasar kaget di seluruh wilayah kota untuk antisipasi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan aktivitas pedagang dan warga di pasar kaget.

"Kami akan memberikan tindakan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat untuk tidak berkumpul dan berdagang," ucapnya, Sabtu (28/3/2020) sore.

Saat ini, terang Ingot, pihaknya sudah menyebar surat himbauan agar untuk sementara waktu tidak ada aktivitas pedagang dan warga di pasar kaget.

"Saat ini tolog stop dulu, mari kita sama-sama menjaga," ajaknya.

Agar para pedagang tidak kehilangan penghasilan dan kebutuhan pokok warga bisa terpenuhi, Ingot menyarankan agar para pedagang membuka layanan delivery atau sistem pengiriman.

"Kalau banyak alasan lagi, silahkan bergabung ke pasar tradisional resmi milik pemerintah, Insyaallah tertampung. Kalau di pasar resmi bisa terkontrol, selain itu juga ada fasilitas seperti wastafel untuk kenyamanan pembeli dan pedagang," terang dia.

Lebih jauh disampaikan Ingot, penutupan aktivitas di pasar kaget tak terkait perizinan lokasi pasar. Akan tetapi guna mengantisipasi kerumunan warga yang dinilai rawan terjangkit wabah corona.

"Dalam konteks ini, menghindari kerumunan masa. Dan saya tegaskan, pasar kaget tetap ilegal (tidak ada izin)," tutup mantan Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+