Pekanbaru Sudah Ajukan Izin Penerapan PSBB Corona ke Pusat

Kamis, 09 April 2020 - 21:52:45 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Wakil Walikota Ayat Cahyadi, saat memberikan keterangan pers.

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Provinsi Riau, sudah mengajukan permohonan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, permohonan penerapan PSBB bertujuan mencegah penyebaran Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 serta meningkatkan aspek legal dari berbagai kebijakan yang sejauh ini sudah diberlakukan oleh pemerintah kota.

"Sebenarnya kita sudah melaksnakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," ungkap walikota, Kamis (9/4/2020).

Sebagai bentuk persiapan penerapan PSBB, terang walikota, pemerintah kota juga telah menyiapkan bantuan sosial bagi warga selama PSBB nanti diberlakukan.

"Untuk itu kita berharap tentunya Kementerian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru melaksanakan PSBB," ujarnya.

Disampaikan walikota, izin penerapan PSBB telah sesuai kajian cepat yang dilakukan yang meliputi aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.

"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, dan akan dilaksanakan sesuai apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19. Setelah izin keluar, nanti baru kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," tutupnya.

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Kota Pekanbaru untuk Penanganan Covid-19 dr Mulyadi menyebut, permohonan penerapan PSBB itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Kemenkes terhitung Kamis (9/4/2020).

"Hari ini sudah diajukan. Untuk selanjutnya Kementerian Kesehatan yang akan menetapkan usulan kita disetujui atau tidak," ucapnya.

Menurut Mulyadi, PSBB perlu diberlakukan guna memutus penyebaran wabah Covid-19 serta untuk meningkatkan legal physical distancing (jarak fisik) yang sudah diterapkan pemerintah kota.

"Harapan kami dengan adanya PSBB, akan mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," tuturnya.

Namun demikian, ia mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak panik. Warga juga diimbau untuk tidak mengucilkan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.

"Karena mereka butuh dukungan dari kita semua. Mudah-mudahan kita semua bisa terhindar dari Covid-19 ini," harapnya.

"Tidak lupa pula terus kita himbau agar warga tetap lakukan pembatasan fisik, tetap di rumah, hindari keramaian dan mengggunakan masker saat keluar rumah," pesannya menambahkan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+