Pesta Alkohol di Tengah Pandemi Corona, 5 Pria dan 3 Wanita Diamankan

Ahad, 19 April 2020 - 21:01:40 WIB Cetak

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, saat memimpin razia di The Baliview Luxury Villas & Resto, Minggu (19/4/2020) dini hari.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD Kota Pekanbaru, mengamankan 5 pria dan 3 wanita yang diduga tengah merayakan ulang tahun di tengah pandemi Covid-19, di The Baliview Luxury Villas & Resto di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Minggu (19/4/2020) dinihari.

Mereka diamankan lantaran melanggar aturan yang dimuat di dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mana ada larangan bagi warga beraktivitas di luar rumah sejak pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB guna memutus rantai sebagai penyebaran wabah corona.

Saat diamankan tim gabungan yang dipimpin Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono itu, 8 muda mudi tersebut didapati tengah asik berpesta sambil menenggak minuman beralkohol.

"Mereka langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti seperti 10 botol minuman beralkohol terdiri dari 8 botol Soju, 1 botol Heineken dan 1 botol Bir Hitam," ungkap Agus kepada wartawan, Minggu siang.

Disampaikan Agus, razia yang digelar di The Baliview Luxury Villas & Resto itu dilakukan setelah mendapat informasi dari warga.

Awalnya, terang dia, tim gabungan tengah melaksanakan patroli gabungan dan peninjauan pos pemeriksaan kendaraan di sejumlah lokasi dalam rangka pelaksanaan PSBB.

"Makanya kami langsung bergerak ke Baliview. Sampai di sana, semua ruangan diperiksa dan ditemukan di salah satu vila 8 muda-mudi. Mereka langsung kami amankan," ucapnya.

Sementara itu dari hasil pemantauan yang dilakukan, disampaikan Agus masih banyak warga yang melaksanakan aktivitas tidak memakai masker. Baik saat berkendara maupun masyarakat yang sedang berjualan makanan. Bahkan masih ada juga yang berani nongkrong di warung.

"Harusnya warga yang mau berbelanja makanan itu dibungkus dan bawa pulang, tapi saat patroli masih ada yang duduk makan di warung- warung," sesalnya.

"Semuanya kami sampaikan penjelasan tentang PSBB dan diminta bubar. Selain itu masih ada juga warnet yang buka, langsung disuruh tutup," ulas mantan Kepala Staf Korem (Kasrem) 031/Wira Bima berpangkat Kolonel ini.

Agus menjelaskan, patroli gabungan dimulai dari melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Bukit Barisan, petugas juga menanyakan maksud dan tujuan warga masih keluar rumah saat PSBB diberlakukan. Sekaligus mengimbau kepada pengendara roda dua mapun roda empat untuk wajib memakai masker.

Setelah dari lokasi itu, petugas gabungan bergeser menuju titik pemeriksaan kendaraan di Jalan HR Soebrantas, Panam. Kegiatan serupa juga dilanjutkan di Jalan Bukit Barisan. (abd)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+