Satpol PP Pekanbaru Jaring 26 Orang di Warnet Airas Fantasi Net

Senin, 20 April 2020 - 15:50:43 WIB Cetak

Pengunjung Warnet Airas Fantasi Net saat diamankan personel Satpol PP Pekanbaru, Senin (20/4/2020).

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, menjaring sebanyak 26 orang yang tengah asik bermain game online di Warnet Airas Fantasi Net Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Senin (20/4/2020) siang.

Puluhan pengunjung Airas Fantasi Net itu langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP Pekanbaru untuk keperluan pendataan dan pembinaan.

"Sementara untuk pemiliknya akan kita panggil, kan tidak boleh beroperasi selama pemberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)," tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Komandan Peleton (Danton) Praja Wanita Yeni Putri Wati yang memimpin razia tersebut.

Untuk sanksi bagi pemilik Warnet Airas Fantasi Net yang masih membandel dengan tetap beroperasi di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 itu, disampaikan Yeni akan ditindak sesuai aturan berlaku.

"Sanksinya bisa berupa penyegelan," tegasnya.

Untuk diketahui, sesuai himbauan Walikota Pekanbaru guna mencegah penyebaran wabah corona, seluruh hiburan malam, warnet, gelanggang permainan, biliar, bioskop, diskotik, PUB, KTV dan sejenisnya ditiadakan sementara.

Hal ini bertujuan untuk mencegah agar tidak semakin merebaknya wabah virus corona di Kota Bertuah. (abd)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+