Mulai Disalurkan, Warga Penerima Bantuan Berpenghasilan di Bawah Rp500 Ribu

Sabtu, 25 April 2020 - 18:17:09 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Wawako Ayat Cahyadi, Ketua DPRD Hamdani dan Sekdako M Noer, saat melepas bantuan sembako, Sabtu (25/4/2020).

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai membagikan sebanyak 15.625 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin dan yang terdampak Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Penyaluran bantuan belasan ribu paket sembako ini dilepas secara langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, bertempat di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (25/4/2020) siang.

Pelapasan bantuan turut disaksikan Forkopimda, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Ketua DPRD Hamdani, Sekdako Muhammad Noer beserta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan pemerintah kota.

"Setelah kita mengikuti panduan pendataan dari Kementerian Sosial dan dibantu tim yang bekerja di lapangan melakukan pendataan, Alhamdulillah hari ini kita mulai dapat menyalurkan paket sembako," kata Firdaus yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru ini.

Disampaikannya, terdapat sebanyak 100 ton Beras Cadangan Pemerintah (BCP) yang disalurkan kepada belasan ribu KK penerima bantuan. Sedangkan untuk lauk pauk ditanggung melalui APBD pemerintah kota.

Untuk menghindari kerumunan warga yang berpotensi memicu penularan virus corona, terang walikota, maka bantuan akan di antar langsung ke rumah-rumah warga penerima.

"Kita harapkan bantuan sebanyak 15.625 paket sembako ini dapat selesai disalurkan selama 3 hari," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Chairani menyatakan, terdapat sejumlah kriteria yang ditetapkan bagi warga penerima bantuan belasan ribu paket sembako tersebut.

"Pertama non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yaitu masyarakat yang tidak terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial Kementerian Sosial," ungkapnya.

Kedua, warga penerima bantuan merupakan warga yang diusulkan masing-masing RT dan RW yang disahkan oleh pihak kelurahan dan kecamatan.

"Ketiga, warga yang diprioritaskan sesuai pemeringkatan hasil verifikasi dan validasi terhadap data kelurahan yang diterima Dinsos dengan indikator, pertama, warga Pekanbaru berdasarkan data KK yang ada di Disdukcapil Pekanbaru," paparnya.

Kemudian warga penerima bantuan merupakan warga dengan penghasilan atau pendapatan di bawah Rp500 ribu per kapita per bulan. Bantuan diutamakan bagi penyandang disabilitas.

"Bantuan didistribusikan menggunakan 24 kendaraan roda empat dan didukung beberapa kendaraan roda dua. Kita targetkan bantuan sudah tersalurkan kepada warga penerima manfaat di 12 kecamatan dalam jangka waktu 3 sampai 4 hari ke depan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+