Dishub Pekanbaru Bakal Sekat Arus Lalin di Seluruh Zona Merah Corona

Senin, 27 April 2020 - 14:49:48 WIB Cetak

Personel gabungan melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengendara yang ingin masuk ke Kota Pekanbaru. (Dok Dishub Pekanbaru)

Betuah Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, bakal melakukan penyekatan arus lalu lintas di wilayah zona merah penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

Kepala Dishub Yuliarso mengatakan, sejauh ini penyekatan arus lalu lintas baru diberlakukan pihaknya dibantu polisi, TNI dan Satpol PP di dua ruas jalan utama di antaranya Jalan Jenderal Sudirman dan HR Soebrantas, Panam.

"Saat ini masih di dua ruas jalan utama itu kita berlakukan penyekatan arus. Namun kita juga akan lakukan pada ruas jalan yang masih ramai, terutama di wilayah zona merah lainnya seperti Tenayan Raya," ungkapnya, Senin (27/4/2020).

Disampaikan Yuliarso, penyekatan arus lalin bertujuan agar warga tidak lagi keluyuran dan tetap berada di rumah saat pembatasan aktivitas malam diterapkan. 

Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya, sebut dia, merupakan dua wilayah zona merah corona yang menjadi perhatian pihaknya dalam mengurangi intensitas lalu lalang warga di malam hari. 

Langkah penyekatan ruas jalan ini dinilai efektif dalam mengurangi intensitas kegiatan warga pada saat malam hari. Dimana penyekatan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.

"Hasil koordinasi dengan Polresta, TNI dan Satpol PP bahwa dilakukan penyekatan jalan, dan memang terbukti efektif. Dari beberapa malam yang sudah kita terapkan (penyekatan), terlihat penurunan yang cukup signifikan," ucapnya.

"Penyekatan arus lalu lintas dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini akan dievaluasi setiap hari hingga dapat dibuka kembali," ulas Yuliarso. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+