Polresta Pekanbaru Sudah Berikan 2.110 Teguran ke Pelanggar PSBB

Selasa, 05 Mei 2020 - 22:04:56 WIB Cetak

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya bersama Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dan rombongan, saat memantau pengamanan penerapan PSBB.

Betuah Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, hingga hari keempat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sedikitnya sudah memberikan 2.110 teguran kepada warga yang melanggar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, sebagian besar pelanggar yang diberikan teguran itu karena tidak menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.

"Ada juga yang keluar rumah tanpa tujuan jelas," ungkapnya, Senin (4/5/2020) malam.

Untuk itu, Kapolresta mengimbau kepada warga agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendasar. Hal itu penting guna membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah virus corona.

"Jadi kalau disaat virus ini mewabah dan masyarakat tetap di rumah, tentu akan memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran dan penularan," tegasnya.

Disampaikan Kapolresta, dirinya bersama tim terpadu yang terdiri dari Kodim 0301, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pekanbaru aktif melakukan cek poin terhadap moda transportasi guna memastikan para pengguna jalan sudah mamtuhi aturan untuk masuk ke dalam Kota Pekanbaru.

Di antaranya terkait penggunaan masker, dan apakah mereka juga sudah mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik di dalam kendaraan begitu juga dengan jumlah penumpang yang dibawa. 

Selain itu, tim gabungan juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Setiap kendaraan yag berasal dari luar kota dan akan masuk ke Kota Pekanbaru diperiksa dan ditanya apa tujuan dari kedatangannya," terang Kapolresta.

"Kalau untuk mudik, kita arahkan untuk kembali ke tempat asalnya, kecuali yang boleh masuk adalah kendaraan pengangkut barang kebutuhan masyaraat dan layanan kesehatan dan kendaraan yang memang bertujuan untuk kepentingan orang banyak. Sampai malam ini (Senin) belum ada kendaraan yang masuk dengan tujuan untuk mudik ke Kota Pekanbaru," ulas Kapolresta. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+