Rumbai tak Kunjung Ajukan Pencairan Dana Penanganan Corona Kelurahan

Rabu, 06 Mei 2020 - 15:44:52 WIB Cetak

Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal

Betuah Pekanbaru - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, hingga kini belum menerima Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan dana penaganan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 kelurahan dari Kecamatan Rumbai.

"Kemarin kan ada 3 kecamatan yang belum (ngajukan SPM), sekarang tinggal Rumbai saja lagi," ungkap Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, Rabu (6/5/2020).

Agar anggaran sebesar Rp100 juta per kelurahan yang bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Riau itu bisa dimanfaatkan, pihaknya mengimbau Pemerintah Kecamatan Rumbai untuk segera mengajukan SPM.

"Kalau mereka tidak minta (ngajukan SPM), tentu tidak bisa kita proses," ucapnya.

Sementara untuk 11 kecamatan lainnya, disampaikan Syoffaizal sudah ditransfer ke rekening masing-masing kelurahan.

"Sebagain besar sudah kita salurkan. Yang belum hanya 9 kelurahan di Kecamatan Rumbai karena memang mereka belum minta," tutupnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan dana penanganan Covid-19 untuk Kota Pekanbaru sebesar Rp8,3 miliar. Yang mana satu kecamatan dijatah senilai Rp100 juta.

Sesuai juknis provinsi, bankeu Rp100 juta ini bisa dimanfaatkan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, belanja modal seperti sprayer, thermo gun, tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan covid. Untuk penyaluran sembako tak termasuk di dalamnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+