PSBB Riau Masih Tunggu Persetujuan Menteri Kesehatan

Ahad, 10 Mei 2020 - 22:48:40 WIB Cetak

Asisten III Setdaprov Riau sekaligus Sekretatris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Riau Syahrial Abdi saat memberi keterangan pers di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Minggu (10/5/2020).

Betuah Pekanbaru - Rencana Penerapan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hingga kini masih menunggu persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus.

Asisten III Setdaprov Riau sekaligus Sekretatris Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Riau Syahrial Abdi mengatakan, saat ini usulan PSBB itu sudah sampai di tangan Menkes.

"Alhamdulillah, usulan PSBB Provinsi Riau telah disampaikan, terkonfirmasi sudah diterima dan saat ini sedang dipelajari," ucapnya saat memberikan penjelasan pers di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Minggu (10/5/2020).

Jelang mendapat persetujuan Menkes, terang Syahrial, pemerintah provinsi memanfaatkan waktu semaksimal mungkin melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dalam gugus tugas Covid 19 di Riau.

"Serta melakukan persiapan-persiapan, berkomunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, khususnya empat kabupaten dan satu kota," ujarnya.

Disampaikannya, sudah ada informasi bahwa salah satu kabupaten telah melaksanakan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) masih berlanjut hingga hari ini.

"Kita juga telah menyampaikan gambaran rancangan dari draf peraturan Gubernur yang nanti kita akan acuan bersama dlm pelaksanaan PSBB, agar sama praktek pelaksanaan PSBB Pemerintah kabupaten kota dengan peraturan gubernur yang dibuat," tuturnya.

Terkait Pelaksanaan, Syahrial Abdi menambah sudah dikomunikasikan PSBB ini dari rancangan menjadi rencana aksi dan rencana operasi dari tim gugus tugas Covid-19 provinsi riau.

"Mudah-mudahan dalam dekat PSBB Provinsi Riau ini mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan, tentunya kita tetap sama-sama menunggu," tutupnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau sudah mengajukan usulan PSBB ke Kementerian Kesehatan sebagai salah satu upaya dalam memutus rantai penyebaran wabah virus corona di Bumi Lancang Kuning. (red)



Baca Juga Topik #riau+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+