Terdampak Corona, PAD Pajak di Pekanbaru Baru Terkumpul Rp198 Miliar

Kamis, 11 Juni 2020 - 21:58:05 WIB Cetak

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin

Betuah Pekanbaru - Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang telah melumpukan perekonomian di Kota Pekanbaru, membuat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak terkena imbas.

Terhitung Januari hingga 8 Juni 2020, realisasi PAD pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru baru berkisar di angka Rp198 miliar dari total target tahun ini sebesar Rp826 miliar.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebut, akibat pandemi Covid-19 tersebut banyak tempat usaha di Kota Bertuah yang mengehentikan operasional untuk sementara waktu.

"Sampai saat ini, dampak covid di berbagai sektor masih terasa," ujarnya, Kamis (11/6/2020).

Usaha yang paling terdampak Covid-19 yakni hotel dan restoran. Tak sedikit hotel dan restoran yang memilih berhenti beroperasional di tengah pandemi sehingga berdampak terhadap capaian PAD dari sektor pajak.

"Dampaknya memang luar biasa untuk sektor usaha, jadi berdampak juga bagi pajak daerah," ucap pria yang akrab disapa Ami ini.

Nemun demikian, mantan Camat Rumbai ini menyatakan tetap optimis sektor ekonomi akan segera pulih meski pandemi tidak bisa diprediksi kapan berakhirnya.

"Kita berharap kondisi segera normal, apalagi pak wali (walikota)sudah membuat regulasi agar bisa beraktivitas tempat usaha menuju new normal," jelasnya.

Dari data Bapenda Pekanbaru, untuk reaisasi PAD tertinggi berasal Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp57 miliar, disusul pajak restoran senilai Rp38 miliar, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp19 miliar.

Kemudian pajak sarang walet sebesar Rp81 juta dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp44 juta. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+