Motor Curian Mogok, Residivis Bonyok Dihakimi Warga

Senin, 22 Juni 2020 - 16:44:48 WIB Cetak

Pelaku yang berhasil diamankan Polsek Tampan.

Betuah Pekanbaru - Seorang residivis inisial MGP alias Gusti (21), sempat menjadi bulan-bulanan warga usai mencuri sepeda motor. GMP sendiri diketahui baru menikmati udara bebas dengan proses asimilasi pada awal Juni lalu.

Pelaku ditangkap warga karena motor curian yang ia kendarai mogok saat melarikan diri, Minggu (21/6/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Kompol Ambarita, membenarkan kejadian tersebut. 

"Kami amankan siang kemarin, (Minggu)," ungkapnya, Senin (22/6/2020).

Disampaikan kapolsek, pelaku kedapatan mencuri sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik Nur Rohman (20), yang terparkir di halaman rumah kosnya di Jalan Taskurun, Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. 

Korban kaget bukan kepalang ketika sepeda motor yang ia parkir tidak terlihat lagi. "Korban saat itu lagi keluar beli sarapan," terang kapolsek.

Mendapati sepeda motornya hilang, korban pun berusaha melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Sekitar pukul 14.00 WIB siang itu, korban hendak menjemput temannya untuk menamani korban melapor ke polisi. 

Saat korban menunggu di depan rumah temannya di Jalan Swakarya, tiba-tiba melintas dua orang pelaku sedang mengendarai sepeda motornya yang sebelumnya hilang.

Kemudian korban memberitahukan teman-temannya dan selanjutnya mengejar kedua pelaku. Saat pelaku masuk ke sebuah gang, sepeda motor yang dikendarai mogok dan selanjutnya berhasil diamankan.

"Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga teman-teman korban menyoraki kedua pelaku "maling". Saat itu warga sekitar berusaha mengejar pelaku," ucapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku MGP, dia melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci Y. 

"Pelaku MGP juga mengaku telah melakukan aksinya beberapa kali sejak dia bebas melalui proses asimilasi," tutup kapolsek.

Adapun pengakuan pelaku telah melakukan aksinya di 7 tempat, di antaranya, melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vixion di Jalan SM Amin, sepeda motor Honda Supra Fit warna kuning di Jalan Naga Sakti dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam di Jalan SM Amin.

Kemudian sepeda motor Yamaha Mio warna hijau di Jalan tambusai Ujung, sepeda motor Suzuki Nes warna biru di Jalan Tuanku Tambusai Ujung depan Showroom Yamaha, sepeda motor Honda Beat warna merah hitam di depan Indomaret Jalan Kubang Raya, serta sepeda motor Honda Beat di Hotel Sabrina, Jalan HR Subrantas.

Turut diamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban, dan sebuah kunci leter Y dan modifikasi anak kunci. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+