Sempat Buron, Pencuri HP Pedagang Bakso Diringkus Polsek Limapuluh

Rabu, 23 September 2020 - 23:39:37 WIB Cetak

Ilustrasi pencurian HP/net

Betuah Pekanbaru - Sempat buron selama lima hari, satu dari dua orang pelaku tindak pencurian handphone milik pedagang bakso di Jalan Lokomotif, berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Limapuluh.

Pelaku yang berhasil diamankan itu yakni ST (44). Dia ditangkap di salah satu rumah di Jalan Tanjung Karang, Kecamatan Limapuluh, Senin (21/9/2020) malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo menyebutkan, pelaku ST mencuri bersama rekannya YT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).  

"Ada dua pelaku, ST sudah kami amankan, satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ungkapnya, Rabu (23/9/2020).

Dikatakan kapolsek, aksi pencurian itu dilakukan pelaku dan rekannya pada Rabu (16/9/2020) lalu di rumah korban Laura Pegy Novianti (20) di Jalan Lokomotif, Kecamatan Limapuluh. 

Malam itu sekitar pukul 20.45 WIB, korban sampai di rumah sepulang kerja. Rumah korban juga dijadikan tempat usaha olehnya sebagai warung bakso. Saat itu korban meletakan handphone miliknya di atas meja di dalam warung tersebut. 

Saat itu juga datang kedua pelaku yang pura-pura ingin berbelanja di warung bakso tersebut. Salah satu pelaku langsung mengambil handphone korban, dan langsung berlari keluar dimana salah satu pelaku sudah menunggu di luar menggunakan sepeda motor. 

"Ada 2 handphone yang berhasil diambil pelaku saat itu," jelasnya. 

Pelaku berhasil melarikan diri dengan barang hasil curiannya. Pelaku mengambil hanphone merek Realme 6 warna biru dan merk Asus Zenfone L1 warna hitam. 

Saat dilakukan interogasi, pelaku ST mengaku nekat melakukan aksi karena butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku sendiri berprofesi sebagai buruh. 

"Satu handphone sudah mereka jual, pelaku ini dapat bagian Rp600 ribu," ucap kapolsek.

Pelaku, lanjut kapolsek, juga pernah ditahan sebelumnya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan kasus penipuan. "Terakhir ditahan di Polsek Tenayan Raya, baru keluar 2019 kemarin," tutupnya.***



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+