Terjatuh Ditendang Korban, 2 Pelaku Jambret Dihakimi Warga

Rabu, 21 Oktober 2020 - 23:50:21 WIB Cetak

Ilustrasi jambret/net

Betuah Pekanbaru - Dua pelaku jambret masing-masing RPP (32) dan RS (26) yang beraksi di Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, sempat dihakimi warga sebelum diamankan polisi.

Keduanya sempat lari dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan korbannya Ramadhani Putra. Namun pelarian kedua pelaku kandas lantaran terjatuh dari sepeda motor akibat ditendang korban.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani mengatakan, dua pelaku menjambret handphone milik korban yang diletakkan di dashboard sepeda motor. 

"Pelaku sempat dihakimi warga, tapi beruntung tim kita yang sedang patroli cepat mengamankan pelaku," ungkapnya, Rabu (21/10/2020).

Disampaikan kapolsek, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10/2020) malam kemarin. Pelaku menjambret handphone milik korban Ramadhani Putra yang saat itu tengah melintas di Jalan Balam menggunakan sepeda motor.

Korban saat itu sedang melakukan fotocopy di salah satu toko buku di jalan Balam. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di depan toko buku tersebut. Saat itu, ia lupa membawa handpone yang diletakan di dasboard sepeda motor.

Saat sedang melakukan fotocopy berkas, korban melihat dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam mengambil handphone merk Vivo Y 93 warna hitam miliknya.

"Korban berusaha mengejar tersangka sambil teriak maling," sebut kapolsek.

Tak tinggal diam, korban berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran terjadi sehingga korban berhasil mendekati pelaku dan lantas menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.

"Mereka diamankan warga, dan diserahkan ke tim opsnal yang sedang patroli," kata kapolsek. 

Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki.

"Pelaku juga residivis dengan kasus yang sama," ucapnya.

Selain kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam beserta kunci kontak yang digunakan pelaku, dan satu unit handphone merk Vivo Y 93 warna hitam milik korban. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+