Pandemi Gelombang Kedua, Sebaran Corona di Pekanbaru Melonjak di Rumbai Pesisir

Selasa, 23 Juni 2020 - 10:27:47 WIB Cetak

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi

Betuah Pekanbaru - Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kini mulai memasuki pandemi wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 gelombang kedua.

Peningkatan kasus pada gelombang kedua ini cukup signifikan jika dibandingnan dengan gelombang pertama yang dimulai pada Maret dan berakhir di pertengahan Mei lalu. Saat itu, total kasus positif hanya 40 orang.

Sebaran kasus pada pandemi gelombang pertama dapat ditekan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan selama 42 hari secara berturut.

Namun di gelombang kedua seiring dengan penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB), dalam waktu 6 hari saja terhitung 17 hingga 22 Juni 2020, kasus konfirmasi positif Covid-19 sudah berjumlah sebanyak 21 orang.

Sebagian besar kasus pada gelombang kedua berasal dari klaster Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor cabang Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman dengan jumlah 11 orang, dan klaster Palembang sebanyak 8 orang.

Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi mengatakan, pada pandemi gelombang kedua, sebaran kasus sudah bergeser dari Kecamatan Tampan ke Rumbai Pesisir.

"Selama ini penyebaran kasus terbanyak di Kecamatan Tampan dan saat ini telah bergeser ke Kecamatan Rumbai Pesisir. Hari ini ada 7 kasus konfirmasi positif di Rumbai Pesisir," ucapnya, Senin sore.

Untuk meminimalisir sebaran kasus, Mulyadi berharap tim Gugus Tugas, Dinas Kesehatan, rumah sakit dan puskesmas kembali merapatkan barisan guna mencari kasus di lapangan.

"Ini sesuai dengan arahan bapak walikota dalam program TOS, yakni Temukan kasusnya, Obati dan Sembuhkan," ujar dia.

Di samping itu, warga juga diingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19 yang sudah ditetapkan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak sosial dan jarak fisik, menghindari pusat-pusat kermaian dan sebagainya.

Begitu juga kepada tempat usaha dan pelayanan publik dihimbau agar lebih memperketat penerapan protokol kesehatan karena peningkatan kasus pada pandemi gelombang kedua mesti menjadi perhatian semua pihak.

"Kepada rekan-rekan yang melakukan pelayanan dengan masyarakat luas, perketat protokol kesehatan di tempat kerja masing-masing. Penambahan 13 kasus positif tak bisa dianggap main-main," tegas dia.

Untuk diketahui, pada Senin (22/6/2020) terjadi penambahan kasus positif covid sebanyak 13 orang yang terdiri dari 1 orang merupakan klaster Jakarta, 8 klaster Palembang dan 4 lainnya merupakan klaster BRI kantor cabang Pekanbaru. (abd)



Baca Juga Topik #kesehatan+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+