Pegawai Kecamatan Bukit Raya yang Positif Corona Menjabat Bendahara

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:29:34 WIB Cetak

Walikota Pekanbaru Firdaus

Betuah Pekanbaru - Satu dari 3 pegawai di kantor Camat Bukit Raya, Kota Pekanbaru yang positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 diketahui menjabat sebagai bendahara kecamatan.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, dari pelacakan kontak, pegawai yang berinisial GSN, perempuan usia 41 tahun itu sudah berinteraksi dengan sejumlah pegawai dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kedua OPD dimaksud di antaranya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Pekanbaru.

"Dari Kepala Inspektorat, saya mendapat laporan juga, anggotanya melakukan audit di sana (Kantor Kecamatan Bukit Raya)," ungkap walikota kepada wartawan, usai perayaan HUT ke-236 Kota Pekanbaru di Ballroom Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Selasa (23/6/2020).

Untuk itu, ia memerintahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Dinas Kesehatan agar melakukan pemeriksaan rapid tets terhadap pegawai di kantor Camat Bukit Raya, BPKAD dan Inspektorat.

"Jadi, kami bertindak cepar agar kita dapat memastikan (pegawai yang berinteraksi dengan GSN) tertular atau tidak. Kalau cepat ditindak maka akan lebih mudah menyembuhkannya," ucap walikota.

Khusus untuk kantor Kecamatan Bukit Raya, walikota meminta agar dilakukan penutupan untuk sementara waktu. "Kantor (kecamatan) ditutup hari ini hingga 3 hari ke depan," pungkasnya.

Sebelumya diberitakan, dari 13 tambahan kasus positif covid di Kota Pekanbaru pada Senin (22/6/2020), 3 orang di antaranya diketahui merupakan pegawai di kantor Camat Bukit Raya.

Ketiganya yani, pertama GSN, perempuan usia 41 tahun, warga Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. 

GSN merupakan hasil tracing atau pelacakan kontak dari NC, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. NC sebelumnya diketahui pernah melakukan perjalanan dari Palembang.

Kedua NN, perempuan usia 43 tahun, warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai. Dan ketiga YZ, laki-laki usia 25 tahun, warga Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Nyonya NN dan tuan YZ merupakan kontak erat dari nyonya GSN, teman sekantor," sebut Juru Bicara Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru dr Mulyadi.

"Ketiga merupakan klaster dari Palembang dan saat ini ketiganya sudah diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Achmad," ulas Mulyadi. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+