Walikota Pekanbaru Pastikan Tindak Pejabat Satpol PP yang Diduga Pungli

Senin, 27 Juli 2020 - 16:15:44 WIB Cetak

Ilustrasi pungli/net

Betuah Pekanbaru - Walikota Pekanbaru Firdaus, memastikan bakal menindak oknum pejabat di Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pelaku usaha.

Hanya saja, walikota mengaku belum mendapatkan informasi tersebut secara langsung dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Burhan Gurning.

"Terus terang saja belum ada laporan ke saya secara resmi. Tidak resmi pun tidak apa. Terima kasih banyak informasinya," ucap walikota saat dikomfirmasi wartawan, Senin (27/7/2020).

Jika terbukti melakukan pungli, maka oknum pejabat Satpol PP tersebut akan diproses sesuai Undang-undang tentang kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku pembina kepegawaian, saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka," tegas walikota.

Sejak beberapa tahun terakhir, disampaikan walikota jika sudah terdapat sejumlah ASN dan THL yang diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran berat.

"Penegakan disiplin Kepegawaian ini betul-betul kita terapkan. Bulan lalu saya menandatangani pemecatan pegawai negeri. Karena tidak disiplin. Nanti akan tegas laksanakan sanksi," tutupnya.

Adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Satpol PP tersebut, diungkap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Oknum yang dimaksud, dikatakan Azwendi, meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+