Puluhan Warga Disanksi Karena tak Pakai Masker di Pasar

Selasa, 04 Agustus 2020 - 23:51:40 WIB Cetak

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Palmerah, saat menjaring warga yang tidak memakai masker di Pasar Darurat Pluis Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/8/2020). (Antara/Sudinkominfotik Jakarta Barat)

Betuah Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kelurahan Palmerah, memberikan sanksi kepada 23 warga yang tak memakai masker di Pasar Darurat Pluis, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/8/2020).

"Warga tersebut kami suruh membersihkan saluran air dan menyapu jalanan sekitar pasar," kata Lurah Palmerah Muchammad Ilham di Jakarta.

Namun, sebut dia, sebagian dari mereka yang terjaring aparat memilih untuk membayar denda.

‎Mereka yang menjalani sanksi merupakan pengunjung pasar dan pengendara yang melintas di kawasan pasar.

‎Ilham mengatakan kegiatan pengawasan penggunaan masker di pasar tersebut terus dilakukan, mengingat pasar merupakan kawasan rawan penyebaran virus corona.

"Ini bagian terapi kejut agar mereka jera dan selanjutnya bisa mematuhi dan memahami aturan tentang kewajiban menggunakan masker," ucapnya.

‎Penegakan Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB masa transisi melibatkan unsur tiga pilar antara lain Kelurahan Palmerah dan mahasiswa UIN yang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). (red)



Baca Juga Topik #nasional+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+