Perkantoran dan Rumah Warga Diminta Kibarkan Merah Putih

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:09:26 WIB Cetak

Pengibaran bendera merah putih pada HUT RI ke-74 di perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya.

Betuah Pekanbaru - Seluruh kantor pemerintahan, swasta hingga rumah warga di Kota Pekanbaru, diminta melakukan pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih.

"Tujuannya untuk memerihahkan HUT RI ke-75 tahun 2020," kata Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Mas Irba H Sulaiman, Kamis (6/8/2020).

Disampaikannya, pemasangan umbul-umbul dan pengibaran merah putih itu sesuai dengan himbauan baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah kota.

"Jadi dihimbau tidak hanya di tanggal 17 Agustus saja, tapi dimulai dari tanggal 1 atau sepanjang Agustus ini dilakukan pemasangan umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih," ucapnya.

Begitu juga di sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru, sebut Irba, juga dihimbau segera memasang umbul-umbul dan mengibarkan bendera merah putih sehingga HUT RI di tengah pandemi Covid-19 bisa tetap meriah.

"Karena yang diliburkan hanya anak-anak, guru kan tetap ada di sekolah. Jadi sekolah juga harus pasang umbul-umbul dan kibarkan merah putih," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+