Dipungut DLHK, Retribusi Sampah di Pekanbaru Meningkat Rp100 Juta

Ahad, 16 Agustus 2020 - 15:35:19 WIB Cetak

Agus Pramono

Betuah Pekanbaru - Pasca dipungut secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, kini retribusi sampah yang terkumpul mulai meningkat hingga angka Rp100 juta lebih.

Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, pada Januari hingga Juni 2020 lalu, retribusi sampah yang terkumpul rata-rata di angka Rp300 hingga Rp400 juta.

"Kemudian Bulan Juli, kita dapat Rp590 juta. Agustus ini, dari tanggal 1 sampai 14, itu sudah terkumpul Rp280 juta," ungkapnya, Minggu (16/8/2020).

Retribusi sampah yang berhasil dikumpulkan, disampaikan Agus belum semuanya berasal dari lokasi yang sebelumnya dipungut oleh LKM RW. Karena masih ada oknum yang menghalang-halangi petugas DLHK yang hendak memungut retribusi sampah di lingkungan pemukiman.

"Kita tidak bisa mulus mengambilnya, karena terdahulu LKM-RW itu yang mengambil, terdahulu mungkin pemuda tempatan, terdahulu ada orang-orang yang mengutip itu. Itu masih menghalangi kita untuk mengambil di situ," ucapnya.

Padahal sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2014 dan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 52 Tahun 2020, terang Agus, pemungutan retribusi sampah sudah dikembalikan lagi ke DLHK.

"Di dalam aturan itu disebutkan ada peralihan antara LKM-RW yang semula mengambil retribusi, dialihkan kepada anggota DLHK," ujar dia.

"Efektif kita lakukan (pemungutan langsung) di Bulan Juli. Dari Juli hingga Agustus ini kita ambil, tapi masih banyak gangguan, tarik menarik," ulas mantan Perwira TNI AD berpangkat Kolonel yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satpol PP Pekanbaru ini. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+