Pekanbaru akan Permudah Warga di Kecamatan Pemekaran Rubah Adminduk

Jumat, 28 Agustus 2020 - 17:15:33 WIB Cetak

Foto ilustrasi adminduk/net

Betuah Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyatakan, pemerintah kota bakal mempermudah warga di kecamatan pemekaran untuk merubah data administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP dan KK.

Hal itu disampaikan wawako menyikapi akan adanya perubahan data penduduk seiring dengan dilakukan pemekaran 3 kecamatan di awal 2021 mendatang.

"Kita sudah perintahkan kepada Capil melalui UPTD di kecamatan untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ucapnya, Jumat (28/8/2020).

"Soal ada perubahan-perubahan data administrasi, misalnya saat ini terdata di Kecamatan Tampan dan nanti ketika dimekarkan di 2021, nama Tampan diganti dengan Binawidya, itu biasa," ulasnya.

Disampaikan wawako, ada dua alasan utama pemerintah kota ingin memekarkan tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai Pesisir. Kepadatan penduduk salah satu alasan tersebut.

"Misalnya Tampan. Tampan itu jumlah penduduknya hampir 300 ribu jiwa. Sementara kecamatan lain seperti Sail misalnya, itu hanya sekitar 50 ribu jiwa. Jadi perbandingannya sangat jauh sekali," tegasnya.

Kemudian alasan kedua untuk meningkatkan dan memudahkan pelayanan bagi warga. "Jadi fungsi pemekaran juga untuk memudahkan pelayanan," tutupnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+