Batal Ditertibkan, Pekanbaru Tata dan Legalkan Pedagang di Tugu Keris

Ahad, 06 September 2020 - 19:43:35 WIB Cetak

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning memberikan pengarahan kepada tim gabungan yang akan melakukan penataan terhadap pedagang di bundaran Tugu Keris, Minggu (6/9/2020) sore.

Betuah Pekanbaru - Penertiban terhadap pedagang kuliner di kawasan bundaran Tugu Keris Jalan Diponegoro ujung yang dihembuskan Satpol PP Pekanbaru, ternyata cuma gertak sambal. Tim gabungan yang diturunkan pada Minggu (6/9/2020) sore hanya untuk melakukan penataan saja.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning menyebutkan, penataan yang dilakukan itu sesuai arahan Walikota Pekanbaru agar pedagang tetap dizinkan membuka dagangan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi tugas kita menata kembali PKL yang ada di sini dengan baik agar mengikuti protokol kesehatan. Jadi ditata ulang, pak wali (walikota) sudah menunjuk pengelolanya kepada LPM yang ada di Kecamatan Sail dan Pekanbaru Kota," ujarnya kepada wartawan.

Dengan dilakukan penataan, sebut dia, ke depan LPM selaku pengelola tinggal mengatur area parkir, denah lokasi, izin dan siapa yang akan berdagang di area bundaran keris tersebut.

"Kalau berjalan dengan baik, semoga ini bisa menjadi role model untuk kuliner dari kecamatan-kecamatan," ucap Gurning.

Ditanya apakah pemerintah kota melegalkan keberadaan pedagang di area bundaran keris, Gurning membenarkan. Sebab melihat kondisi masyarakat yang produktif.

Ditegaskan kembali, apakah dalam hal itu pemko melegalkan Jalan Diponegoro ujung yamg semestinya untuk kawasan lalu lintas untuk dijadikan tempat berjualan PKL kuliner, Gurning pun mengiyakan sesuai jam yang ditentukan, yakni mulai pukul 16.00 hingga 22.00 WIB.

Padahal sebelumnya, Gurning yang juga menjabat Kepala Dinas Damkar Pekanbaru ini berulang kali memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan membersihkan pedagang di Tugu Keris pada 6 September 2020 dengan alasan tidak ada izin.

Terbaru, ia memberikan pernyataan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Kamis (3/9/2020) sore jika penertiban tetap dilakukan sesuai waktu yang ditentukan.

"Sudah kita jadwakan turun bersama tim Minggu sore. Ada TNI, polisi, dan OPD teknis. Kita akan kosongkan kawasan itu," tegasnya.

Sebelum dilakukan penertiban, Satpol PP akan melayangkan surat terlebih dahulu kepada pedagang untuk mengosongkan sendiri bundaran Tugu Keris.
"Jumat malam akan kita layangkan surat pengumuman terkait itu kepada para pedagang di sana," ujarnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+