Dua Pencuri Spare Part Alat Berat Diringkus Polsek Tenayan Raya

Selasa, 15 September 2020 - 15:57:55 WIB Cetak

Barang bukti spare part alat berat yang dicuri pelaku.

Betuah Pekanbaru - Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Tenayan Raya, berhasil meringkus dua pelaku pencurian spare part alat berat masing-masing EK (36) dan IHS (22). Keduanya ditangkap selang dua jam melakukan aksinya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku di perkebunan kelapa sawit milik Toni Candra di Jalan Melebung, Kecamatan Tenayan Raya, Minggu (13/9/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, Riono (40) salah seorang penjaga alat berat sedang menjaga alat berat dari jarak 50 meter. Saksi kemudian mendengar suara berisik dari alat berat jenis eskavator yang ia jaga. 

Karena curiga, ia memberitahu kepada pemilik alat berat yang sedang berada di rumahnya berjarak sekitar 3,5 kilometer dari lokasi alat berat tersebut. 

Sesampainya di rumah pemilik, mereka dan teman-teman lainya langsung menuju posisi alat berat tersebut untuk melihat langsung sumber suara yang dicurigai.

Namun, mereka mendapati pompa hidrolik alat berat Merk Hitachi sudah tidak ada. Atas kejadian itu, mereka langsung membuat laporan ke Mapolsek Tenayan Raya.

"Mendapati laporan itu, kita langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Kita dapati petunjuk sehingga menemukan pelaku," ungkap Hanafi, Selasa (15/9/2020).

Dari hasil olah TKP, didapi petunjuk dan jejak ban sepeda motor yang tertinggal di sepanjang jalan, maka petugas mengingkuti arah jejak ban tersebut hingga menuju ke satu rumah. Sesampai di rumah tersebut terlihat salah satu pelaku sedang membersihkan sepatu yang sudah dipenuhi lumpur. 

"Kami lakukan pemeriksaan di rumah pelaku, kami temukan barang bukti berupa mesin pompa hidrolik alat berat milik korban," ucapnya.

Berdasarkan introgasi, terang kapolsek, kedua pelaku mengaku perbuatannya mencuri spare part alat berat seharga Rp60 juta tersebut.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu Mesin Pompa Hidrolik alat berat merk Hitachi, satu buah keranjang yang terbuat dari rotan, dan sepeda motor honda Supra FIT tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku saat beraksi. 

"Motifnya untuk kebutuhan hidup, karna tidak bekerja lagi. Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian," tutup kapolsek. (rki)



Baca Juga Topik #hukrim+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+