PSBM, Sebaran Corona di Tampan Malah Meningkat Tajam

Sabtu, 19 September 2020 - 22:49:15 WIB Cetak

Tim gabungan melakukan penyisiran di tempat-tempat usaha di wilayah Kecamatan Tampan yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB, Sabtu (19/9/2020) malam.

Betuah Pekanbaru - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan yang sudah diberlakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 4 malam terakhir, belum mampu mengendalikan sebaran wabah Covid-19.

Justru, kasus positif corona di wilayah terpadat penduduk di Kota Pekanbaru ini semakin meningkat setiap harinya.

Dari data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, pada tanggal 15 September atau sebelum PSBM diberlakukan pada malam harinya, kasus positif corona di Kecamatan Tampan hanya ada tambahan 7 kasus.

Kemudian tanggal 16 September setelah PSBM mulai diberlakukan, tercatat tambahan sebanyak 20 kasus positif corona di Kecamatan Tampan.

Tanggal 17 September, tambahan kasus poistif di Tampan melonjak dengan tambahan 27 kasus dan tanggal 18 September sempat turun dengan tercatat tambahan 21 kasus positif.

Sementara hari ini, 19 September 2020 sesuai data yang dirilis Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Zaini Rizaldy, tambahan kasus positif di Tampan melonjak tajam sebanyak 47 orang.

Padahal, sejak 4 malam terakhir sudah dilakukan pembatasan aktivitas warga di Kecamatan Tampan dimulai pukul 21.00 hingga pukul 07.00 WIB. Tidak hanya itu, tim gabungan juga telah melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan PSBM.

Yang mana terhitung 16 September hingga 18 September, sudah terdapat sebanyak 348 pelanggar yang ditindak. Sebagian besar di antaranya merupakan warga yang masih beraktivitas di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 yang mengatur tentang PSBM, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas masyarakat dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial hingga bayar denda bagi pelanggar. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+