PSBM, Sebaran Corona di Kecamatan Tampan Masih Naik Turun

Selasa, 22 September 2020 - 12:23:45 WIB Cetak

Tim gabungan menyisir satu persatu tempat usaha yang masih buka di atas pukul 21.00 WIB.

Betuah Pakanbaru - Sebaran wabah Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 di Kecamatan Tampan, masih naik turun pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sejak Selasa (15/9/2020) malam lalu.

Dari data yang dirilis Pelaksana harian (plh) Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Zaini Rizaldy Saragih, pada Rabu (16/9/2020) tercatat sebanyak 20 kasus positif covid di Tampan.

Kemudian Kamis (17/9/2020) tercatat 27 kasus positif, Jumat (18/9/2020) 21 kasus, Sabtu (19/9/2020) sempat melonjak di angka 47 kasus, dan Minggu (14/9/2020) turun menjadi 14 kasus, serta Senin (21/9/2020) turun lagi dengan tambahan 6 kasus.

PSBM di Kecamatan Tampan guna memutus sebaran wabah Covid-19 ini diberlakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru  terhitung 15 September hingga 28 September mendatang.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 yang mengatur tentang PSBM, saat PSBM berlangsung seluruh aktivitas warga dibatasi dari pukul 21.00 - 07.00 WIB. Ada sanksi administratif berupa kerja sosial hingga bayar denda bagi pelanggar.

Tim gabungan Bidang Penindakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga dan tempat usaha yang melanggar aturan PSBM.

Sejauh ini sudah ada ratusan warga yang ditindak karena masih beraktivitas di atas pukul 21.00 - 07.00 WIB.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, sebagai besar warga yang ditindak selain beraktivitas di atas pukul 21.00 WIB tapi ada juga yang tidak menggunakan masker.

"Yang paling banyak memang yang masih beraktivitas di atas pukul 09 malam," ucapnya. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+