1.595 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Razia Masker di Pekanbaru

Kamis, 24 September 2020 - 23:18:31 WIB Cetak

Tim gabungan saat razia masker di Kota Pekanbaru.

Betuah Pekanbaru - Tim gabungan bidang Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Pekanbaru, sudah menjaring sebanyak 1.595 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker di sejumlah titik jalan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya menyebutkan, 1.595 pelanggar itu terjaring sejak razia penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020 tetang PHB yang dimulai tanggal 14 hingga 23 September 2020.

Dari 1.595 pelanggar yang terjaring, kata Kapolresta, sebanyak 1.469 di antaranya diberikan teguran lisan, 100 orang teguran tertulis dalam bentuk surat pernyataan dan 26 lainnya diberi sanksi denda masing-masing sebesar Rp250 ribu.

"Untuk sanksi denda, kita berhasil kumpulkan Rp6,5 juta dari 26 pelanggar," ungkapnya, Kamis (24/9/2020).

Sementara dalam razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, terang Kapolresta, tim gabungan sudah menidak sebanyak 1.356 pelanggar.

"Yang mana 1.039 orang diberi sanksi teguran lisan, 194 saksi tertulis dan 123 orang disanksi kerja sosial," ucapnya.

Kepada warga, Kapolresta mengimbau agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai sebaran wabah Covid-19 yang mengalami peningkatan sejak satu bulan terakhir.

Bagi warga yang membandel, Kapolresta menyatakan bakal menindak tegas. Apalagi saat ini ada tim Satgas Teking Covid-19 yang akan memburu para pelanggar protokol kesehatan. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+