Pemko Pekanbaru Apresiasi Polisi Berhasil Ringkus Pembabat Pohon Pelindung

Ahad, 25 Oktober 2020 - 23:54:42 WIB Cetak

Irba Sulaiman

Betuah Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menyampaikan apresiasi ke Polsek Bukit Raya yang telah berhasil meringkus pelaku pembabat 83 pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap pelaku pembabat pohon di Jalan Tuanku Tambusai. Kita minta pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Walikota Pekanbaru Firdaus melalui Kepala Bagian Humas Mas Irba Sulaiman, Minggu (25/10/2020).

Untuk mengantisipasi hal serupa, sebut Irba, walikota meminta ke Organasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih meningkatkan pengawasan di lapangan salah satunya dengan memasang CCTv atau kamera pengintai.

"Jadi OPD harus betul-betul bisa melihat apa kebutuhan dari OPD nya. Kalau memang harus dipasang CCTV, bisa diajukan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan,.Kepolisian Sektor Bukit Raya, berhasil meringkus 3 pelaku pembabat 83 pohon pelindung di Jalan Tuanku Tambusai/Nangka, Pekanbaru.

Ketiga pelaku yang diamankan polisi itu di antaranya MA, RA, dan RP. Selain ketiga eksekutor, polisi juga menangkap JW, salah seorang manajemen dari CV RB yang disebut sebagai otak pelaku.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo menyebutkan, keempat pelaku ditangkap di salah satu rumah di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya.

"Keempat pelaku ditangkap Sabtu (24/10/2020) siang. Satu (pelaku) dari orang reklame dari CV RB," ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim, saat ekspos kasus di halaman Mapolsek setempat, Minggu (25/10/2020) siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata kapolsek, ketiga pelaku MA, RA dan RP memgaku jika aski pembabatan pohon pelindung yang mereka lakukan sesuai perintah dari tersangka JW, pihak CV RB. Para pelaku hanya diupah sebesar Rp2,5 juta. (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+