111 Warga Langgar Protokol Kesehatan, 42 Disanksi Bersihkan Sampah

Rabu, 28 Oktober 2020 - 22:41:53 WIB Cetak

Sejumlah pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial membersihkan sampah di lokasi razia, Rabu (28/10/2020).

Betuah Pekanbaru - Sebanyak 111 warga yang melanggar protokol kesehatan, terjaring dalam razia masker serentak yang digelar tim gabungan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Rabu (28/10/2020).

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Yendri Doni menyebutkan, dari 111 pelanggar, 42 orang di antaranya diberikan sanksi sosial membersihkan sampah.

"Kemudian 67 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.

Untuk pelanggar terbanyak, terang Doni, dijaring oleh tim pemburu teking covid yang hunting dari Mal Pelayanan Publik (MPP) berjumlah 32 orang. Rinciannya, 10 orang diberi sanksi sosial, 20 teguran lisan dan 2 menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya di Kecamatan Tampan terdapat sebanyak 41 pelanggar, 5 diberi sanksi sosial dan 36 teguran lisan.

Di Kecamatan Sukajadi ada 17 pelanggar dan seluruhnya diberikan sanksi sosial.

Sementara di Kecamatan Payung Sekaki terdapat 11 pelanggar yang terjaring dan seluruhnya diberikan teguran lisan. Sedangkan di Kecamatan Marpoyan Dama 10 pelanggar dan seluruhnya menjalani sanksi sosial.

"Jadi total sebanyak 111 pelanggar yang dijaring tim gabungan dalam razia hari ini," tutupnya.

Razia sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru (PHB). (abd)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+