Satpol PP Pekanbaru Sudah Potong Tiga Bando Ilegal

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:54:33 WIB Cetak

Plt Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning didampingi tiga kepala bidang (kabid), saat memberikan keterangan pers seputar kegiatan penertiban yang dilakukan di 2020.

Betuah Pekanbaru - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, di 2020 ini sudah melakukan pemotongan terhadap tiga bando atau papan reklame berukuran jumbo ilegal.

Ketiga bando yang telah dipotong tersebut masing-masing terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Kaharuddin Nasution kawasan Simpang Tiga dan di Jalan Soekarno Hatta kawasan RS Eka Hospital.

"Yang di Tuanku Tambusai kita potong tanggal 6 November lalu, di Kaharuddin Nasution dipotong 4 Desember dan di Soekarno Hatta tanggal 28 Desember kemarin," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning, Rabu (30/12/2020).

Sementara untuk lima bando ilegal yang masih berdiri, disampaikan Gurning akan dilakukan pemotongan di awal 2021 mendatang.

"Jadi yang sudah kita potong baru tiga. Lima lagi paling lambat Januari 2021 sudah kita tertibkan," ucapnya.

Kelima bando ilegal yang jadi target penertiban itu di antaranya terletak di Jalan Kaharuddin Nasution tepatnya di depan Markas Yon Arhanudse-13 BS, kemudian di persimpangan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Selanjutnya di Jalan Soekarno-Hatta kawasan Mal SKA, Jalan Tuanku Tambusai depan Universitas Muhammadiyah, dan satu lagi di Jalan Harapan Raya persimpangan Jalan Kapling.

Selain bando, lanjut Gurning, Satpol PP bersama tim gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan BPBD juga terus melakukan penertiban terhadap tiang reklame ilegal di sepanjang jalan dalam Kota Pekanbaru.

"Penertiban ini upaya kita menjaga kota agar tetap tertib, aman dan indah," tutupnya. (rki)



Baca Juga Topik #Pekanbaru+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+